Selamat bagi Siswa (i) SMA dan SMP yang telah sukses dalan tahap awal ujian Nasional.. Bersyukurlah dan Terus Berjuang
Makalah 13 Januari 2010
MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL
DENGAN SISTEM PENDIDIKAN INTEGRAL
(PENGALAMAN PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR)*
By : Ahmad Suharto*
MUQADDIMAH
Tidak mudah mendidik anak manusia, menyiapkan generasi unggul. Banyak hal yang harus dilakukan. Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, sebuah lembaga pendidikan Islam, berdiri sejak 1926 oleh tiga bersaudara, masing-masing K.H. Ahmad Sahal (1901–1977), K.H Zainuddin Fannani (1908–1967) dan K.H. Imam Zarkasyi (1910-1985), dengan prinsip “Pendidikan adalah politik yang tertinggi”, memilih untuk terus berkhidmah dan mengembangkan misi kepesantrenannya, sehingga berkembang menjadi 15 cabang di seluruh Indonesia dengan jumlah santri 17600, ditopang lebih dari 211 pesantren setypikal yang didirikan oleh para alumninya.
Dalam paparan berikut, sebagai bahan sharing kita semua, kami ingin menyampaikan pengalaman Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo dalam mendidik generasi shalihin untuk membangun peradaban Islam di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.
SISTEM PENDIDIKAN INTEGRAL
Tarbiah (pendidikan) menurut makna etimologisnya adalah menyampaikan sesuatu pada taraf kesempurnaannya (iblaghu al-syai’ ila kamalihi). Sedang menurut makna terminologisnya adalah segala sesuatu yang bisa mempengaruhi yang sengaja kita pilih untuk membentuk kesempurnaan intelektual, mentalitas kepribadian dan jasmani anak didik . Dengan mempertimbangkan kompleksitas aspek kepribadian manusia, maka pendidikan harus mampu menyentuh semua aspek manusiawi secara komprehensif dan proporsional . Tidak bisa dibenarkan pendidikan yang hanya menekankan salah satu aspek kemanusiaan dan mengabaikan aspek lainnya. Namun hal ini tidak akan efektif bila dijalankan secara parsial, karena itu penerapan pendidikan yang komprehenship dan integralistik merupakan suatu keniscayaan.
Sistem integralistik adalah bagian dari sunnatullah di alam semesta, dimana antara yang satu dengan lainya saling berkaitan dan mempengaruhi, ayat-ayat al-Qur’an menurut kesimpulan para pakar tafsir juga mempunyai prinsip “wihdah mutanasiqah”, satu kesatuan yang terpadu dan serasi. Semua ini salaras dengan semangat tauhid, karena bersumber dari Allah yang Esa.
Pondok Gontor, selama bertahun-tahun mencoba untuk menerapkan totalitas pendidikan yang komprehenship – integralistik bagi para santri dan gurunya. Diantara bentuk integralitas pendidikan Gontor adalah :
1. Integralitas tri pusat pendidikan
2. Integralitas intra, co dan ekstra kurikuler
3. Integralitas ilmu agama dan umum (non dikotomis)
4. Integralitas teori dan aplikasi (amaliah)
5. Integralitas sistem pendidikan pesantren dan sistem pengajaran madrasah (klasikal)
6. Integralitas keteladanan, penciptaan lingkungan dan berbagai macam kegiatan.
7. Integralitas ruh (spirit), sistem, metode dan materi
Integralitas Tri Pusat Pendidikan
Tri pusat pendidikan terdiri dari pendidikan rumah tangga, pendidikan sekolah dan pendidikan masyarakat. Dalam pendidikan pesantren ketiganya menyatu dan saling menopang. Pendidikan sekolah berada di kampus, keluarganya adalah teman-teman di asrama dan orang tuanya adalah para pembimbing, serta masyarakatnya adalah warga pesantren secara menyeluruh. Efektivitas dan evesiensi pengajaran di kelas-kelas Pesantren sangat optimal, karena guru dan murid tinggal dalam satu kampus, bimbingan belajar bisa dilaksanakan kapan saja dan dimana saja dari lokasi kampus, setiap saat santri mempunyai ekses untuk bertanya dan belajar dari para seniornya. Pendidikan keluarga di pesantren juga sangat efektif, karena santri mendapat pengawasan selama 24 jam, terbimbing, terarahkan, terkawal, tersugesti dalam berbagai aktivitas kehidupannya.
Penerapan sistem pendidikan sebaya memberikan kesempatan untuk berlatih leadership bagi para seniornya , sekaligus menanamkan kemandirian melalui prinsip self government di pesantren . Para pembimbing selalu memonitor keadaan dan perkembangan santri. Pendidikan masyarakat pesantren juga sangat efektif. Santri belajar bergaul dengan teman-temannya yang datang dari berbagai pelosok tanah air, bahkan luar negri, masing-masing mempunyai kekayaan kultur, kebiasaan dan wisdom, hal ini mendidik santri untuk bisa bergaul dengan siapa saja, di masyarakat mana saja, meskipun beragam latarbelakang suku, bahasa dan budayanya .
Ketiga pusat pendidikan ini menyatu dalam sistem pendidikan pesantren, saling menopang dan mendukung. Berbeda dengan anak-anak yang bersekolah di luar pesantren. Sangat sulit untuk menemukan tri pusat pendidikan yang serba kondusif. .
Integralitas Intra, Co dan Ekstra Kurikuler
Pondok Gontor menerapkan kurikulum pendidikan terpadu antara intra, co dan ekstra kurikuler. Kurikulum pondok adalah semua aktivitas selama 24 jam, dari anak bangun tidur, hingga tidur kembali, bahkan tidurnya pun bagian dari kurikulum. Anak didik bukan hanya belajar ilmu pengetahuan di ruang kelas, mereka juga belajar berbagaimacam ketrampilan dan kecakapan hidup di luar kelas. Masjid, perpustakaan, dapur umum hingga lapangan olah raga, menjadi kelas besar santri. Di pesantren santri belajar tentang hidup dan kehidupan, tentang life skill (ketrampilan hidup) dan kecerdasan hidup.
Intra, co dan ekstra kurikuler terpadu dan saling mendukung. Apa yang dipelajari anak didik di dalam kelas, akan diulang kembali pada malam hari dalam kegiatan belajar terpimpin, kecakapan berbahasa asing dikuatkan dengan praktek percakapan sehari-hari, penerapan disiplin tinggi, pemberian kosa kata setiap pagi, latihan berpidato tiga bahasa setiap pekan, bahkan ketika berolah raga, berpramuka dan aktivitas lainnya, para santri tetapmempraktekkan bahasa resmi. .
Integralitas Ilmu Pengetahuan
Salah satu tujuan belajar di Pondok Pesantren adalah untuk bertafaqquh fiddin (menekuni agama) (QS. 9 : 122), namun hal ini tidak berarti harus melalaikan ilmu pengetahuan umum. Pondok Gontor tidak membedakan antara ilmu agama dan umum, karena pandanngan yang demikian bagian dari prinsip dikotomis sekularistik. Memahami agama dengan baik dan benar sebagai bekal hidup, mempelajari akidah yang lurus dan kuat, ibadah yang benar dan produktif, akhlak yang mulia adalah fardhu ain. Sedang menjadi pakar dalam disiplin ilmu-ilmu agama hukumnya fardhu kifayah, para santri dibekali dengan pola fikir yang benar dan kunci-kunci ilmu untuk dikembangkan sendiri, diberi kail bukan ikan yang dimakan habis. Tetapi mereka tidak boleh awam dari pengetahuan umum. Gontor memandang bahwa menekuni pengetahuan umum juga fardhu kifayah, dari antara umat Islam harus ada yang menekuni ilmu membuat pesawat, berbagaimacam senjata, teknik konstruksi dll, agar kita tidak dijajah dan dihegemoni bangsa lain.
Karena itu Gontor menyeimbangkan antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Belajar fisika dan biologi melalui perspektif Islam, mampu menguatkan keimanan kepada Allah (QS. 3 : 190 – 191), belajar matematika dan hitung, akan memudahkan menghitung faraidl (hukum waris) dan zakat. Ilmu ekonomi akan membuat mereka pandai berusaha, mandiri, agar mampu berzakat dan menunaikan ibdah haji dll. Meski demikian, Gontor tetap mempertahankan kemandiriannya, termasuk kemandirian kurikulumnya. Tidak menyerahkan kurikulum pendidikannya kepada Depag maupun Diknas, hal itu menjadi konsekwensi logis untuk menjaga konsistensi visi, misi dan orientasi pendidikannya.
Integralitas Teori dan Aplikasi
Ilmu bukan untuk ilmu, tetapi untuk diamalkan. Ilmu tidak bebas nilai, tetapi harus bermuatan Islamic worldview yang benar. Ilmu tanpa amal ibarat pohon tanpa buah. Perpaduan antara teori dan praktek bukan hanya dalam percobaan kimia, fisika serta biologi, tetapi meliputi semua ilmu yang dipelajari. Seorang yang bertambah ilmu tetapi tidak bertambah hidayah (petunjuk) maka ia hanya akan semakin bertambah jauh dari Allah. Idealnya semakin banyak ilmu yang diserap anak didik, akan semakin luhur pula akhlak budi pekertinya, semakin tinggi idealisme dan cita-cita perjuangannya, semakin bijak perilakunya. Bila ilmu terpisah dari amal, akan terjadi gap – kesenjangan yang membahayakan. Pencapaian jenjang pendidikan tinggi tidak menjamin seseorang akan bebas dari perilaku primitive di masyarakat, seperti menghancurkan sumberdaya alam, membangkrutkan negara dengan berbagaimacam KKN dll.
Integralitas sistem pendidikan pesantren dan sistem pengajaran madrasah (klasikal)
Prof. Dr. H.A. Mukti Ali (alm) mantan mentri agama RI, ketika berkunjung ke Gontor pernah membuat stetemen bahwa sistem pendidikan yang terbaik adalah pesantren, sedang sistem pengajaran yang terbaik adalah madrasah. Pesantren mempunyai keunggulan dalam pendidikan karena keteladanan nyata dari para pengasuh, pengamalan langsung dari ilmu yang dipelajari, lingkungan yang kondusif, tarbawi dan Islamy, kebersamaan para pendidik dengan santri di dalam satu kampus, adanya jiwa keikhlasan, zuhud, wara’ dan kesederhanaan yang merasuki semua kegiatan santri di Pondok. Namun pesantren lemah dalam sistem pengajaran, karena tidak ada jenjang yang jelas, tidak ada disiplin masuk kelas, tidak ada ujian dll, seperti yang ada di madrasah. Apabila kedua sistem ini dipadukan, maka akan melahirkan sistem pendidikan yang unggul . Dalam hal ini Gontor menerapkan perpaduan antara sistem pendidikan pesantren dan sistem pengajaraan madrasah (sekolah). Istilah yang terkenal di kalanagan pesantren adalah “Al-muhafadzatu ‘ala al- qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah”. Memelihara nilai lama yang baik, serta mengambil nilai baru yang lebih baik.
Integralitas Sarana Pendidikan (Keteladanan, Penciptaan lingkungan dan Kegiatan).
Pendidikan mentalitas dan intelektualitas tidak bisa disampaikan hanya melalui pidato, tetapi harus dengan keteladanan nyata dan penciptaan lingkungan yang kondusif, sehingga segala apa yang dilihat, didengar dan dirasakan para santri di pondok, menjadi bagian dari sarana dan media pendidikan mereka . Memberi keteladanan sekali lebih baik dari pidato seribu kali. Seorang pendidik harus mempunyai sifat amanah (dapat dipercaya), dan diantara bentuk amanah tarbawiyah adalah menyelaraskan antara ucapan dengan perbuatan. Mendidik dengan keteladanan inilah yang telah diterapkan Rasulullah SAW, sehingga berhasil menciptakan generasi terbaik sepanjang zaman (QS. 33 : 21). Keteladanan harus diberikan oleh para pendidik dalam segala hal, dalam akhlak, shilahnya ma’allah, produktivitas, kegigihan dan semangat perjuangan serta pengorbanannya.
Yang tidak kalah penting dalam menggapai keberhasilan pendidikan adalah menciptakan lingkungan yang baik. Lingkungan pendidikan harus steril dari hal-hal yang bisa menggerogoti nilai-nilai pendidikan. Karena ilmu dan informasi masuk ke dalam diri manusia melalui pintu-pintu pendengaran, penglihatan dan akal fikiran/hati nurani (QS. 16 : 78), maka semua itu harus terjaga agar selalu mendapat suplai informasi dan pengetahuan yang bebas dari polusi dan pencemaran.
Kegiatan yang banyak juga akan mewarnai dinamika dan produktifitas pribadi santri. Seseorang akan tumbuh menjadi manusia dewasa, sesuai dengan kebiasaan yang dia lalui. Maka kegiatan yang padat dan disiplin yang ketat, mempunyai andil besar dalam membentuk pola fikir, sikap dan tingkah laku anak didik.
Integralitas ruh (spirit), sistem, metode dan materi
Ruh, jiwa atau spirit adalah substansi dari segela sesuatu. Kita disebut manusia ketika mempunyai ruh, tanpa nyawa hanyalah sebuah jasad mati. Demikian pula suatu perbuatan, tanpa ruh keikhlasan, tidak akan memberikan keberkahan di dunia dan tidak akan diterima Allah di akhirat. Materi pendidikan memang sangat penting, tetapi metode lebih penting dari materi, dan guru tentu lebih penting dari metode, namun ruh gurulah yang paling penting . Seorang guru/pendidik tanpa ruh, meskipun menguasai metode dan materi tidak akan mampu menyentuh hati dan menanamkan nilai-nilai luhur kepada anak didiknya. Pondok Gontor sangat mementingkan ruh dan jiwa ini, dalam tataran kelembagaan ada Panca Jiwa yang menjadi landasan ideal, yakni : Keikhlasan, Kesederhanaan, Kemandirian, Ukhuwah Islamiyah dan Kebebasan. Jiwa ini benar-benar menjadi pegangan, prinsip yang dihayati dan diterapkan dengan penuh kesungguhan oleh para pendidik, selanjutnya diterapkan dalam semua kegiatan yang ada di pesantren .
Panca jiwa ini dikuatkan oleh filsafat-filsafat hidup kelembagaan, pendidikan dan pengajaran yang bukan hanya slogan, melainkan sudah menjadi kenyataan, seperti : Berjasalah tetapi jangan minta jasa, berkorbanlah tetapi jangan menjadi korban, Pondok Modern berdiri diatas dan untuk semua golongan. Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi orang lain. Sebesar keinsyafanmu, sebesar itu pula keuntunganmu. Berani hidup tak takut mati, takut mati jangan hidup, takut hidup mati saja. Hidup sekali hiduplah yang berarti dll.
Pondok juga mempunyai empat Moto Pendidikan : Berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berfikrian bebas. Moto pendidikan ini menggambarkan bahwa target dan sasaran pendidikan pondok Gontor adalah pembentukan mental kepribadian yang luhur, sebagaimana misi yang diemban Rasulullah “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Karena dengan kepribadian yang unggul, kita akan mempunyai pasukan yang berkualitas untuk berbagaimacam tugas. Sedang kesehatan badan, keluasan wawasan adalah prasarat mutlak untuk bisa berkiprah di masayarakat, sementara itu berfikiran bebas, berarti memberikan kesempatan kepada anak didik untuk membuka berbagaimacam pintu penghidupan dan perjuangan “min abwabin mutafarriqah”, bukan hanya dari satu pintu perjuangan. Setiap santri dipersilahkan berprofesi apa saja di masayarakat, tetapi tetap harus menjadi muslim yang baik, menjadi da’I dan pendidik umat .
Gontor mempunyai orientasi pendidikan : Kemasyarakatan, Kesederhanaan, Tidak berpartai dan Ibadah thalbul ilmi lillah, tidak untuk menjadi pegawai. Orientasi ini menegaskan perlunya perjuangan di masyarakat, bukan malah menjauhi masyarakat. Program pendidikan yang diagendakan mencakup segala sesuatu yang akan ditemui di masyarakat. Kesederhanaan untuk mendidik jiwa besar dan survival, tidak berpartai untuk menghindari fanatisme golongan dan kelompok yang masih menjadi penyakit akut bagi umat Islam Indonesia, serta thalabul ilmi ibadah lillah untuk senantiasa memanefestasikan nilai-nilai ibadah dalam segala hal, terutama dalam belajar .
Dalam operasionalnya pondok mempunyai Panca Jangka, Lima program jangka panjang yang dijabarkan dalam berbagai sistem dan kegiatan nyata di dalam pondok. Panca jangka tersebut adalah : Pendidikan dan pengajaran, Sarana dan pergedungan, Khizanatullah, Kaderisasi dan Kesejahteraan keluarga. Tidak ada kegiatan yang tidak mempunyai kaitan dengan panca jangka ini. Semuanya terpadu, terintegrasi dengan serasi untuk mendidik generasi unggul yang berakhlak mulia, cerdas dan mandiri . Semua nilai-nilai, jiwa, dan filosofi-filosofi tersebut menjadi landasan paradikmatik bagi sistem pendidikan Pondok Gontor, kemudian terjabarkan lewat setrategi yang rapi dan teliti dalam berbagaimacam bentuk program, metode, hingga materi kurikulum pendidikannya.
IKHTITAM
Pendidikan adalah proyek besar bersama, investasi untuk membangun masa depan, harus ditangani dengan sungguh-sungguh, ketekunan dan perhatian penuh, serta melibatkan semua pihak secara massiv dengan menekan biaya serendah mungkin agar terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak bisa hanya menjadi usaha sampingan, apalagi dicemari dengan interest-interest pragmatis . Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian anak didik yang unggul ; pola fikir, sikap dan tingkah laku, serta menyempurnakan akhlak mulia. Sebagai proyek jangka panjang, target pendidikan tidak bisa dibatasi dengan kurun waktu tertentu, terus berkesinambungan sepanjang kehidupan itu sendiri, karena itu sharing pengalaman, dan kolaborasi dalam kebaikan, merupakan suatu keniscayaan (QS. 9 : 71 dan 5 : 2).
Prinsip integralistik dalam sistem pendidikan terinspirasi oleh semangat tauhid. Objek sasarannya adalah keseluruhan dari aspek kepribadian manusia, mengasah kecerdasan hati, otak, mental kepribadian, kecakapan dan ketrampilan, jasmani, kesehatan, perasaan, kejiwaan, kepemimpinan dan sosial secara komprehenship dan proporsional melalui keteladanan, penciptaan lingkungan dan berbagai macam kegiatan pendidikan. Dengan dijiwai oleh kesungguhan, ketekukan, keikhlasan, kejujuran dan pengorbanan serta semangat berinovasi dan berkreasi, dengan izin Allah akan menghasilkan generasi muda yang beraqidah kuat, berkepribadian Islamy, bermental baja, pejuang tangguh, cerdas dan mandiri.
Demikianlah sedikit pengalaman Pondok Modern Darussalam Gontor dalam mendidik generasi muda Islam. Kami menyadari masih sangat banyak hal yang mesti dibenahi dan ditingkatkan, kewajiban kita adalah berusaha untuk melakukan sesuatu yang terbaik (QS. 67 : 2), tanpa merasa diri sebagai yang lebih baik (QS. 53 : 32). Semoga Allah senantiasa melimpahkan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua, dalam perjuangan menggapai ridha-Nya. Amin.
Darussalam, 5 Muharram 1431 H
Ada Apa Dengan Isu Pluralisme ? 13 Januari 2010
ADA APA DENGAN ISU PLURALISME ?
By : Abu Haris
Isu pluralisme kembali menjadi perbincangan setelah sebelumnya mati suri pasca keluarnya Fatwa MUI No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005 tertanggal 19-22 Jumadil Akhir 1426 H bertepatan tanggal 26-29 Juli 2005 M tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama, yang dengan jelas-jelas menyebutkan bahwa pluralisme adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam haram mengikuti paham tersebut
Meninggalnya Gus Dus menjadi momentumnya, lebih khusus setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjuluki Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” yang patut menjadi teladan bagi seluruh bangsa. (Antara.co.id, 31/12/2009). Demikian juga tokoh-tokoh lain turut memberikan kontibusimya seperti Jusuf Kalla (JK), mantan Wakil Presiden , mengharapkan semangat kebersamaan dan pluralisme yang selalu dikobarkan Gus Dur tetap terjaga (Detik.com, 30/12/2009), Amien Rais (mantan Ketua MPR), menilai Gus Dur sebagai ikon pluralisme (Kompas.com, 2/1/2010). Zuhairi Misrawi (aktivis liberal) dalam rangka memberikan penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden Yudhoyono, akan sangat baik jika MUI mencabut kembali fatwa pengharaman terhadap pluralisme (Kompas.com, 4/1/2010).
Sekedar mengingatkan komentar tokoh-tokoh liberal di negeri ini tentang pluralisme agama diantaranya :
Nurcholis Madjid : “Sebagai sebuah pandangan keagamaan, pada dasarnya Islam bersifat inklusif dan merentangkan tafsirannya ke arah yang semakin pluralis. Sebagai contoh, filsafat perenial yang belakangan banyak dibicarakan dalam dialog antar agama di Indonesia merentangkan pandangan pluralis dengan mengatakan bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu adalah jalan dari berbagai Agama. Filsafat perenial juga membagi agama pada level esoterik (batin) dan eksoterik (lahir). Satu Agama berbeda dengan agama lain dalam level eksoterik, tetapi relatif sama dalam level esoteriknya. Oleh karena itu ada istilah “Satu Tuhan Banyak Jalan”.” (Buku Tiga Agama Satu Tuhan, Mizan, Bandung, 1999, hal. xix.)
Ulil Abshar Abdalla : ”Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling benar.” (Majalah GATRA, 21 Desember 2002).
Sumanto Alqurtuby : “Jika kelak di akhirat, pertanyaan di atas diajukan kepada Tuhan, mungkin Dia hanya tersenyum simpul. Sambil menunjukkan surga-Nya yang mahaluas, di sana ternyata telah menunggu banyak orang, antara lain, Jesus, Muhammad, Sahabat Umar, Ghandi, Luther, Abu Nawas, Romo Mangun, Bunda Teresa, Udin, Baharudin Lopa, dan Munir!” (Sumanto Al Qurtuby, Lubang Hitam Agama, Rumah Kata, Yogyakarta, 2005, hal. 45).
Budhy Munawar Rahman : Karenanya, yang diperlukan sekarang ini dalam penghayatan masalah pluralism antaragama, yakni pandangan bahwan siapapun yang beriman – tanpa melihat Agamanya apa—adalah sama di hadapan Allah SWT. Karena, Tuhan kita semua adalah Tuhan Yang Satu (Budhy Munawar Rahman, Wajah Liberal Islam Indonesia sub judul : Basis Teologi Persaudaraan Antaragama)
Sukidi : “ Dan konsekuensinya, ada banyak kebenaran (many truths) dalam tradisi dan agama-agama. Nietzche menegasikan adanyanya “kebenaran tunggal” dan justru bersikap afirmatif terhadap banyak kebenaran . Mahatma Ghandi pun seirama dengan mendeklarasikan bahwa semua agama – entah Hinduisme, Budhaisme, Yahudi, Kristen, Islam, Zoroaster, maupun yang lainnya asalah benar.Dan konsekuensinya , konsekuensinya, kebenaran ada dan ditemukan pada semua agama…. Karena itu mari kita memproklamasikan kembali bahwa pluralism agama sudah menjadi hukum Tuhan (sunnatullah) yang tidak mungkin berubah. (Sukidi , Jawa Pos , 11/1/2004) (Sumber : Pluralisme Agama Haram , Adhian Husaini, MA)
Hakekat Pluralisme
Istilah Pluralisme (agama) sebenarnya mengandung 2 (dua) hal sekaligus, Pertama, deskripsi realitas bahwa di sana ada keanekaragaman agama. Kedua, perspektif atau pendirian filosofis tertentu menyikapi realitas keanekaragaman agama yang ada.
Hal itu misalnya dapat ditelaah dalam penjelasan Josh McDowell mengenai definisi pluralisme. Menurut McDowell, ada dua macam pluralisme; Pertama, pluralisme tradisional (Social Pluralism) yang kini disebut “negative tolerance”. Pluralisme ini didefinisikan sebagai “respecting others beliefs and practices without sharing them” (menghormati keimanan dan praktik ibadah pihak lain tanpa ikut serta [sharing] bersama mereka). Kedua, pluralisme baru (Religious Pluralism) disebut dengan “positive tolerance” yang menyatakan bahwa “every single individual’s beliefs, values, lifestyle, and truth claims are equal” (setiap keimanan, nilai, gaya hidup dan klaim kebenaran dari setiap individu, adalah sama (equal) http://www.ananswer.org/mac/answeringpluralism.html, diakses 11/06/05).
Dari pengertian pluralisme agama McDowell di atas, jelas bahwa yang dia sampaikan bukan sekedar fakta, tapi sudah menyangkut opini, yaitu suatu sikap atau pandangan filosofis tertentu dalam menilai fakta. Pendirian filosofis itu nampak dari penilaian, bahwa semua keimanan, nilai, gaya hidup dan klaim kebenaran, adalah sama/setara (equal).
Maka dari itu, adalah suatu penyesatan atau disinformasi yang disengaja, kalau dikatakan bahwa pluralisme adalah hukum Tuhan atau sunnatullah. Benar, bahwa adanya keanekaragaman realitas, itu sunnatullah. Tapi perspektif atau pendirian filosofis tertentu menyikapi realitas plural itu, jelas bukan sunnatullah yang bersifat universal, melainkan suatu pendapat yang unique dan mengandung nilai atau pandangan hidup tertentu (value-bound).
Sebagai jalan keluar dan upaya klarifikasi, sebaiknya digunakan dua istilah, yaitu pluralitas, yang menunjuk pada fakta adanya kemajemukan, dan pluralisme, yang menunjuk pada opini atau perspektif tertentu dalam memandang realitas plural yang ada.
Terlepas dari itu, wacana pluralisme agama yang marak dewasa ini memang patut dikritisi secara cermat. Sebab di samping ada kerancuan pengertian seperti dijelaskan di atas (dalam pluralisme itu terkandung deskripsi fakta dan pendirian filosofis sekaligus), juga ada beberapa hal lain yang patut untuk dikritisi. Setidaknya ada 4 (empat) poin kritik terhadap pluralisme agama:
Pertama, aspek normatif. Secara normatif, yaitu dari kacamata Aqidah Islamiyah, pluralisme agama bertentangan secara total dengan Aqidah Islamiyah. Sebab pluralisme agama menyatakan bahwa semua agama adalah benar. Jadi, Islam benar, Kristen benar, Yahudi benar, dan semua agama apa pun juga adalah sama-sama benar. Ini menurut Pluralisme. Adapun menurut Islam, hanya Islam yang benar (Qs. Ali-Imran [3]: 19), agama selain Islam adalah tidak benar dan tidak diterima oleh Allah SWT (Qs. Ali-Imran [3]: 85).
Biasanya para penganjur pluralisme berdalil dengan Qs. al-Baqarah [2]: 62 dan Qs. al-Mâ’idah [5]: 69. Dalam Qs. al-Baqarah [2]: 62 Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiin, barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala dari Tuhan mereka dan tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka tidak pula bersedih hati.” (Qs. al-Baqarah [2]: 62).
Ayat itu oleh kaum pluralis-inklusif, dipahami sebagai pembenaran agama selain Islam, yaitu Yahudi, Kristen, dan Shabiin. Jadi, Islam, Yahudi, Kristen, Shabiin sama-sama benarnya.
Pemahaman seperti itu salah, karena dua alasan. Pertama, pemahaman itu mengabaikan ayat-ayat lain yang menjelaskan kekafiran golongan Yahudi dan Nasrani, misalnya ayat dalam Qs. al-Bayyinah [98] atau Qs. al-Mâ’idah [5]: 72-75. Jadi, pemahaman kaum pluralis itu didasarkan pada metode penafsiran yang mengucilkan satu ayat, lalu ayat itu dipenjara dalam satu kotak sempit (bernama pluralisme), sementara ayat-ayat lain diabaikan begitu saja. Kedua, orang Yahudi, Kristen, dan Shabiin yang selamat, maksudnya adalah mereka yang beriman dan menjalankan amal saleh secara benar sebelum datangnya Muhammad Saw. Bukan setelah diutusnya Muhammad Saw (orang Kristen dan Yahudi sekarang). Sababun Nuzul ayat ini sebagaimana diriwayatkan al-Wahidi dan as-Suyuthi, adalah adanya pertanyaan dari sahabat bernama Salman al-Farisi ra kepada Nabi Saw tentang nasib kawan-kawannya dulu (Kristen) sebelum dia masuk Islam. Nabi menjawab, “Mereka di neraka.” Lalu turunlah ayat di atas yang menerangkan nasib baik mereka kelak di Hari Kiamat (Lihat kitab Lubabun Nuqul, As-Suyuthi, dan Asbabun Nuzul, Al-Wahidi).
Kedua, aspek orisinalitas. Asal-usul paham pluralisme bukanlah dari umat Islam, tapi dari orang-orang Barat, yang mengalami trauma konflik dan perang antara Katolik dan Protestan, juga Ortodok. Misalnya pada 1527, di Paris terjadi peristiwa yang disebut The St Bartholomeus Day’s Massacre. Pada suatu malam di tahun itu, sebanyak 10.000 jiwa orang Protestan dibantai oleh orang Katolik. Peristiwa mengerikan semacam inlah yang lalu mengilhami revisi teologi Katolik dalam Konsili Vatikan II (1962-1965). Semula diyakini bahwa extra ecclesiam nulla salus (outside the church no salvation), tak ada keselamatan di luar gereja. Lalu diubah, bahwa kebenaran dan keselamatan itu bisa saja ada di luar gereja (di luar agama Katolik/Protestan). Jadi, paham pluralisme agama ini tidak memiliki akar sosio historis yang genuine dalam sejarah dan tradisi Islam, tapi diimpor dari setting sosio historis kaum Kristen di Eropa dan AS.
Ketiga, aspek inkonsistensi gereja. Andaikata hasil Konsili Vatikan II diamalkan secara konsisten, tentunya gereja harus menganggap agama Islam juga benar, tidak hanya agama Kristen saja yang benar. Tapi, fakta menunjukkan bahwa gereja tidak konsisten. Buktinya, gereja terus saja melakukan kristenisasi yang menurut mereka guna menyelamatkan domba-domba yang sesat (baca: umat Islam) yang belum pernah mendengar kabar gembira dari Tuhan Yesus. Kalau agama Islam benar, mengapa kritenisasi terus saja berlangsung? Ini artinya, pihak Kristen sendiri tidak konsisten dalam menjalankan keputusan Konsili Vatikan II tersebut.
Keempat, aspek politis. Secara politis, wacana pluralisme agama dilancarkan di tengah dominasi kapitalisme yang Kristen, atas Dunia Islam. Maka dari itu, arah atau sasaran pluralisme patut dicurigai dan dipertanyakan, kalau pluralisme tujuannya adalah untuk menumbuhkan hidup berdampingan secara damai (peacefull co-existence), toleransi, dan hormat menghormati antar umat beragama. Menurut Amnesti Internasional, AS adalah pelanggar HAM terbesar di dunia. Sejak Maret 2003 ketika AS menginvasi Irak, sudah 100.000 jiwa umat Islam yang dibunuh oleh AS. Jadi, pertanyaannya, mengapa bukan AS yang menjadi sasaran penyebaran paham pluralisme? Mengapa umat Islam yang justru dipaksa bertoleransi terhadap arogansi AS? Bukankah AS yang sangat intoleran kepada bangsa dan umat lain, khususnya umat Islam? Bukankah tentara AS di Guantonamo (Kuba) yang membuang al-Qur’an ke dalam WC? Mengapa umat Islam yang justru dipaksa ramah, tersenyum, dan toleran kepada AS, padahal justru umat Islamlah yang menjadi korban hegemoni AS yang biadab, kejam, brutal, sadis, dan tak berperikemanusiaan?
Dari keempat gugatan terhadap pluralisme di atas, kiranya dapat dipetik suatu kesimpulan yang berharga, bahwa ide pluralisme agama wajib ditolak. Sebab ide tersebut bertentangan secara normatif dengan Aqidah Islam, tidak orisinal alias palsu karena tumbuh dalam setting sosio historis Barat, diimplementasikan secara inkonsisten, dan membahayakan umat Islam secara politis, karena akan membius umat agar tidak sadar telah diinjak-injak oleh hegemoni AS.
Bahaya di Balik Gagasan Pluralisme
Bahaya pertama adalah penghapusan identitas-identitas agama. Dalam kasus Islam, misalnya, Barat berupaya mempreteli identitas Islam. Ambil contoh, jihad yang secara syar’i bermakna perang melawan orang-orang kafir yang menjadi penghalang dakwah dikebiri sebatas upaya bersungguh-sungguh. Pemakaian hijab (jilbab) oleh Muslimah dalam kehidupan umum dihalangi demi “menjaga wilayah publik yang sekular dari campur tangan agama.” Lebih jauh, penegakan syariah Islam dalam negara pun pada akhirnya terus dicegah karena dianggap bisa mengancam pluralisme. Ringkasnya, pluralisme agama menegaskan adanya sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Bahaya kedua adalah munculnya agama-agama baru yang diramu dari berbagai agama yang ada. Munculnya sejumlah aliran sesat di Tanah Air seperti Ahmadiyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad, Jamaah Salamullah pimpinan Lia Eden, al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Mosadeq, dll adalah beberapa contohnya. Lalu dengan alasan pluralisme pula, pendukung pluralisme agama menolak pelarangan terhadap berbagai aliran tersebut, meski itu berarti penodaan terhadap Islam.
Karena itu, wajar jika KH Kholil Ahmad, Pengasuh Pondok Pesantren Gunung Jati Pamekasan Jawa Timur, menilai pluralisme agama yang diusung Gus Dur berbahaya bagi umat Islam (Tempointeraktif.com, 30/12/2009).
Bahaya ketiga, pluralisme agama tidak bisa dilepaskan dari agenda penjajahan Barat melalui isu globalisasi. Globalisasi merupakan upaya penjajah Barat untuk mengglobalkan nilai-nilai Kapitalismenya, termasuk di dalamnya gagasan “agama baru” yang bernama pluralisme agama. Karena itu, jika kita menerima pluralisme agama berarti kita harus siap menerima Kapitalisme itu sendiri.
Tujuan akhir dari konsep pluralisme agama sangat mudah dibaca, yaitu agar umat Islam hancur Aqidahnya, sehingga hegemoni kapitalisme yang kafir atas Dunia Islam semakin paripurna dan total. Karena Barat sangat memahami, bahwa Aqidah Islam adalah rahasia atau kunci vitalitas dan kebangkitan umat Islam. Maka kalau tidak segera dihancurkan, umat Islam akan bisa menjadi potensi ancaman serius untuk hegemoni Barat di masa datang. Maka sebelum umat Islam bangkit, Aqidah Islam dalam dada mereka harus dihancurkan dan dimusnahkan, agar umat Islam takluk dan tunduk patuh sepenuh-penuhnya kepada kaum penjajah kafir. Itulah tujuan sebenarnya dari wacana pluralisme agama ini, tidak ada yang lain Inilah di antara bahaya yang terjadi, yang sesungguhnya telah dan sedang mengancam kaum Muslim saat ini ketika kaum Muslim kehilangan Khilafah Islamiyah sejak hampir satu abad lalu. Padahal Khilafahlah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim yang menerapkan Islam, melindungi akidah Islam serta menjaga kemuliaan Islam dari berbagai penodaan, termasuk oleh pluralisme. . WaLlâh a’lam bi al-shawâb
Pesan Tuan : Mencintai Al Qur’an 5 Juli 2009
Al-Hasan bin ‘Ali ra. berkata:
“Generasi sebelum kalian telah memandang Al-Quran sebagai surat dari Tuhan (Kekasih) mereka, yang mereka baca dan hayati di kala malam, dan mereka terapkan di kala siang. ”
Maka, “Siapa saja yg mencintai al-Quran, niscaya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” demikian tutur Ibnu Mas’ud. (’Abdul ‘Aziz Musthofa, Syarah al-Asbab al-’Asyrah al-Mujabah li Mahabbatillah, hal. 13 dan 15)
